Ninja Di Indonesia Tahun 1998

%PDF-1.5 %µµµµ 1 0 obj <>/Metadata 452 0 R/ViewerPreferences 453 0 R>> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/ExtGState<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/MediaBox[ 0 0 612 792] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>> endobj 4 0 obj <> stream xœÍ\ÝrÛº¾÷Œß—rÇF‚hÏœ%RWGŠëH“É$½€C™–D«’ØLÞ¾ˆ"A$›xÕ€ ±Ø]ðÛÅbaòê†üöÛ«ñ›ëq~ÿ�¼¼!ÿ>?s¨£þs‰Cø …K6ÉùÙÇ¿�ìüìõôüìÕß�†éŸçg:9„‘Ð¥Žë‘�9Ô'Óôyû!$ó-ŒG溵·çgŸ{äâ_dú�ó³!ŒöÏó³Ÿ&ËBŸ2ƒª&¦i�+‡2? Ó¯Ÿ{³É ?y‹DÒe! ì4?÷®°ˆ¸ ÄÿȹÞÌ^ÿq="דÁûÉðÃuŸ|éÍf_.�fãñ�²&–X•Ð‰Ço1ÖCZ�ˆ0¦Ø¨z ·1µ2y?~K™ößÍ&„ �:Ä+UÀS‰ÃhÈ°øµ©ÄÅRIS%£œ[‰˜*™'S<àÜ¡‚aqf>Ç~èQøÌã”EV"¦ðGÃñðv0õû2N>õÇ7ýëTn†€_7ý)\“ñlÔ'³ñlŒõ�h°éÈÃÒQàkŠ>Ö}äoZF‘ n`%b.£ÁpòÍmÿÝ–Ìtö*Ÿ”ùÃZ2<䔋ÎyôßõÉðCk�º.>–„m‹ ÀZüh¶&Äš¢{T[ãTp+s}ÜÜ‚‹Õâ–]¢Yp{»6�DXaGÃ_�5EçhøË°öU¾hǤq’¥«;™ÍÿŠfÚ]¹VºX²Áòùý°Ý—I&àî±ÈNÑ:pÕ@äî‚ñžT?÷êç[Y%WÀno¡Ê‰úY•¥�ú‰Ëê¢|GÿdÆÛÕ;úé÷²“nX—Õ´>Ž9ĺ>D\vªÞÞÝãr8s y}ü¢)/gR•Š&Y§µ¬KégVë‹ÕØ�ù¾œØ¢˜}PL~[¶lM‘…D*9çõ>²êø½Þq^µTR~¨«45Õr|,¥—ÒS-3‹J2H ¶ÖàÙå†Uñ(‡7ia±Ã ®&Y~_ûf¦ŠBýxêÇ?ÙêóÛ7d±ÌÈ Y,åFnS2ËÒÿ$›­\’wr�å* pé™u"xêäà�¹¢“Û{¹ ý­ât,³|›Ê¿¡…Å8 ý&ql$VÆsî…-BºÃ6’6‚øVÒN¥ÍLzÑK̤z{[vÚÕqx}èÍM‰!-üQî[ÄÜg”³&*Y)„y�Si!/E·«Ûõ¢ýeÇ p•;í_Ñ:Éb¹–;àÏõE/N‹Â*_È¢˜¯ò•*zð4Ùäk¹ 0Þ××Éæ[þ�Çåƒ8Y=.4Fu¹”«“0†³•ñ�ÜÉæ½HîÓ˜ÊÈ]²YÉíw01¹»TUµ=ÙÊKï[³d�XX¬fzö‰b�1VPÖ»Õ*ͯØ`l#ˆÆv*m`µcDdB„.ÝÕA`^¾’U¯tBS@¯‡},©VkŽxÔè_GvKê®tõŠmNÿÐæ ¯}M.§K Mœ‹Þö©eQ‰ËÇ«${�«ôPU®×¾$·{Ó�önÖòóAy7q øºÌ5Üž@¾Q‡&Aˆß%Ùæ ©L’ï –D‚¤.É.ÙìÒ; ›1øúôÁ“²ùÔìöD›Ë’¼ùBZªª²ÌÏ÷J,üQzΨ/šäˆ¦ç Â&*y3“•$vq=ëy‚È:ÜØQ²J6q²�`‘Æ lVk™ª-ËÍ!²§d¬¢I³U¾BÛ x�¸}vXv +…‹#Fx°òPxÔáv€nç)ø;äóz+a,é`å„ðçó“‹%\¾i0%¾QÖ�ÕÇ

Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIANOMOR 18 TAHUN 1998TENTANGPENGELUARAN ATAU PEMASUKAN MATA UANG RUPIAH DARI ATAU KE DALAM WILAYAH REPUBLIK INDONESIAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN MATA UANG RUPIAH DARI ATAU KE DALAM WILAYAH REPUBLIK INDONESIA.

Pengeluaran atau pemasukan mata uang Rupiah dari atau ke dalam wilayah Republik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan cara dan dalam jumlah sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini.

Setiap orang dapat membawa keluar dari atau masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia mata uang Rupiah paling banyak sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah).

Setiap orang yang membawa ke luar dari atau masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia mata uang Rupiah dengan jumlah melebihi Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah), wajib mengisi formulir yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Diundangkan di JakartaPada tanggal 2 Februari 1998MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARAREPUBLIK INDONESIA,ttdMOERDIONO

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1998 NOMOR 30

PENJELASANATASPERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIANOMOR 18 TAHUN 1998TENTANGPENGELUARAN ATAU PEMASUKAN MATA UANG RUPIAH DARI ATAU KE DALAM WILAYAH REPUBLIK INDONESIA

Gejolak moneter di tanah air yang terjadi akhir-akhir ini telah mengakibatkan ketidakstabilan nilai mata uang Rupiah, sehingga perlu segera di atasi melalui langkah reformasi dan restukturisasi secara menyeluruh.

Sehubungan dengan hal tersebut, dan khususnya dalam rangka memelihara kestabilan nilai mata uang Rupiah dan pengawasan terhadap lalu lintas peredaran uang serta pencegahan beredarnya mata uang Rupiah palsu di wilayah Republik Indonesia, dipandang perlu untuk mengatur kembali kegiatan pengeluaran atau pemasukan mata uang Rupiah dari atau ke dalam wilayah Republik Indonesia.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dikeluarkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang persyaratan bagi pengeluaran atau pemasukan mata uang Rupiah dari atau ke dalam wilayah Republik Indonesia.

Yang dimaksud dengan "mata uang Rupiah", baik yang berupa uang kertas maupun uang logam.

Yang dimaksud dengan "setiap orang" adalah orang perseorangan. Adapun yang dimaksud dengan "membawa ke luar dari atau masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia" adalah kegiatan membawa mata uang Rupiah yang dilakukan sendiri oleh orang perseorangan yang bersangkutan secara tunai.

TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3737

Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.

Mickey's House of Villains | Dubbing Indonesia

Mickey's House of Villains | Dubbing Indonesia

Alo NH Lovers, Udah dapet Ninja rank SS belum ? Belum ? Hahaha ... sama kita ! Tapi jangan pantang menyerah mendapatkan Ninja rank SS, berikut ini ane bakal kasih tau bagaimana cara mendapatkan Ninja Rank SS.

Q : Lah gaul banget yang nulis Postingan, orang abang sendiri belum dapet Ninja SS kok udah ngasih tips mendapatkan ninja SS ?

A : Ya gpp lah, mungkin ane belum dikasih sama Tuhan

Q : Yah dikira Anak -_-

Fitur ini memang yang paling menjanjikan jika kalian ingin mendapatkan Ninja rank SS, kalian hanya harus mengumpulkan gold sebesar 2980 Gold dalam sebulan untuk bisa mendapatkan 10 Ninja rank C – SS dengan Garansi akan mendapatkan 1 Ninja A – SS. Tapi semenjak ane main Ninja Heroes dan menggunakan Special Capture ini ane gak pernah beruntung dapet Ninja SS, paling banter ya 2 Ninja S dan paling sial ya dapet 9 Ninja C – B dan 1 Ninja A.

Tak perlu ditanya lagi, Arena memang ajang untuk Unjuk gigi seluruh pemain Ninja Heroes di suatu Server. Di Arena kita bisa mendapatkan Arena Point yang bisa ditukarkan di Arena Market,nah di Arena market ini ada Hashirama Card 100 Biji Seharga 70.000 Arena Point, untuk membuat Hashirama itu sendiri memang membutuhkan 100 Card jadi dengan 70.000 Arena Point kalian bisa mendapatkan Hashirama. Tapi setelah itu biaya untuk membuat Hashirama jadi naik 2x Lipat menjadi 200 Card.

Ini adalah Box Pemberi Harapan Palsu ( PHP ). Memang sih jika dilihat detail isi box kalian bisa mendapatkan Class-SS Ninja Box atau Class-SS Card Ninja Box tapi kecil kemungkinan untuk mendapatkannya, Pernah sih dapet Madara Card tapi itupun setelah membuka ratusan Golden Box. Tapi menurut ane malah Bagusan Silver Box karena ane sering banget dapet SS Jutsu Scroll dari box tersebut.

Gila banget emang trik developer kalo nyari duit, Kalian yang anak Pejabat atau anak Orang Kaya bisa mencoba cara yang “ Extreme “ ini buat dapat Ninja rank SS.

VIP ini akan naik ketika kamu membeli Gold dan untuk meraih VIP 12 kalian bisa lihat tabel dibawah ini.

Bisa kalian hitung berapa biaya yang kalian keluarkan untuk menjadi VIP 12 ? sepertinya kalian akan berpikir ulang untuk mendapatkan Ninja rank SS lewat VIP 12.

Q : Bang ane mau enchant ninja S ane sampe rank SS aja dah daripada pusing pusing

A : Ya gpp kalo memang itu jalan terakhirnya